Analisis Risiko Tumbuhan Asing Invasif di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Analisis Risiko Tumbuhan Asing Invasif di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) merupakan salah satu kawasan konservasi insitu berupa taman nasional dengan ekosistem hutan hujan pegunungan terluas di Pulau Jawa serta menjadi rumah bagi beragam jenis satwa dan tetumbuhan. Kolaborasi bersama antara TNGHS, Botanika, dan beberapa peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai tenaga ahli pada 18 – 28 Maret 2022, kami bersama-sama melakukan kajian analisis risiko tumbuhan asing invasif pada beberapa Resor Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) di TNGHS.

Kajian analisis risiko tumbuhan asing invasif diawali di Resor PTNW Gunung Butak, dilanjutkan di Resor PTNW Gunung Kendeng, dan diakhiri di Resor PTNW Cikaniki. Berdasarkan hasil eksplorasi langsung di berbagai titik lokasi dan diskusi bersama dengan pengelola masing-masing resor, tercatat lebih dari 100 jenis tumbuhan asing mampu tumbuh dan beradaptasi di ketiga resor. Meskipun demikian, tidak semua jenis asing yang dijumpai memiliki potensi sebagai tumbuhan invasif dan mengancam kelestarian kawasan hutan. Jenis tumbuhan asing yang memiliki persebaran relatif luas pada tepi hutan diantaranya Piper aduncum, Calliandra houstoniana var. calothyrsus, Maesopsis eminii, Bellucia pentamera hingga Miconia crenata. Sejauh ini, tumbuhan asing dapat dijumpai di beberapa zona kawasan hutan diantaranya Zona Rehabilitasi, Zona Pemanfaatan dan Zona Khusus.

Maesopsis eminii

Calliandra houstoniana var. calothyrsus

Miconia crenata

Kolaborasi kajian tumbuhan asing invasif menelisik lebih dalam mengenai analisis potensi risiko tumbuhan asing dalam proses menginvasi area baru dan diskusi terkait fisibilitasi pengelolaan, sehingga tahap akhir kajian ini yaitu dokumen rekomendasi pengelolaan yang tepat bagi setiap jenis tetumbuhan asing ini. Pengelolaan yang direkomendasikan cukup beragam, mulai dari aksi terbatas dalam pemantauan penyebaran jenis asing hingga tahap pengelolaan tertinggi berupa aktivitas eradikasi.

 

 

Add a Comment

Your email address will not be published.